Pelamar PPPK Harus Mempunyai SK dengan Tanda Tangan Kepsek

Plt Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd, di Bengkulu Selatan, Rabu (16/10/2024).Foto:Muldianto


Alankanews.com,Bengkulu-- Untuk mencegah adanya pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang berstatus honorer fiktif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan (BS) memastikan seleksi PPPK harus menuhi syarat, Rabu (16/10/2024).

Plt Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd,. mengatakan hal tersebut tentunya untuk para paserta yang ikut pada seleksi PPPK guru. Sehingga syarat menjadi hal yang terpenting.

"Tentunya bagi para pelamar PPPK yang mengikuti seleksi harus mempunyai masa kerja selama dua tahun pengabndian dan syarat ini mutlak harus dimiliki oleh pelamar," ujar Lusi Wijaya.

Lusi Wijaya juga mengatakan untuk membuktikan bahwa pelamar tersebut memang honorer disalah satu sekolah pelamar harus mempunyai uraian pekerjaannya serta dibuktikan dengan SK yang ada, dibuktikan dengan tanda tangan kepala sekolah dan kepala Diknas sebagai penanggungjawab.

"Dengan adanya bukti SK tersebut, merupakan bentuk untuk memastikan bahwa pelamar ini memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK," jelas Lusi Wijaya.

Selain itu, untuk menghindari adanya pungutan - pungutan yang terjadi kepada pihak pelamar. Dikbud BS terus menekankan kepada seluruh jajarannya agar para pelamar yang ingin meminta surat keterangan dilarang dipungut biaya.

"Kami  akan siap melakukan kroscek apabila ada nantinya ada pungutan kepada pelamar PPPK. Apalagi kalau ada nantinya yang datang kepada pelamar bisa menjamin kelulusan untuk menjadi PPPK guru, itu tidak ada," Lanjutnya.

Lusi juga mengimbau kepada seluruh pelamar jangan sampai terbujuk rayu oleh oknum-oknum yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi PPPK guru. Sebab hal tersbut tidak benar, karena tesnya menggunakan sistem CAT yang artinya kalau ingin lulus harus mengandalkan diri sendiri.

"Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, Kepala Diknas atau kepala BKPSDM itu tidak benar, yang harus dipercaya yaitu kepada kemampuan masing - masing agar bisa lulus," tutupnya.

 

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla