Alankanews.com, Provinsi Bengkulu--Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan ada kebijakan yang "merumahkan" pegawai honorer meskipun tahun 2025 telah tiba. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, sebagai tanggapan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat, Rabu (15/01/2025) Kemarin.
Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur evaluasi terhadap kinerja pegawai honorer.
"Ada tiga poin penting dalam surat edaran tersebut, Poin pertama menyatakan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai honorer.
Poin kedua menyebutkan bahwa perpanjangan perjanjian kerja pegawai honorer akan ditunda sementara, sambil menunggu hasil evaluasi.
Poin ketiga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan mengangkat pegawai honorer baru." ujar Gunawan
Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat adalah mengangkat pegawai honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Skema pengangkatan ini akan dilakukan dalam bentuk PPPK paruh waktu, dengan prioritas bagi honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK.
Sementara itu, ribuan pegawai honorer menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu untuk menuntut pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu. Ketua Forum Pegawai Tidak Tetap Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.300 tenaga honorer hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Tuntutan utama kami adalah pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 yang sudah masuk database BKN dan telah mengikuti tes tahap pertama menjadi PPPK penuh waktu," ujar Eflin.
Eflin menambahkan, terdapat lebih dari 3.000 tenaga honorer R2 dan R3 yang belum diangkat, dengan rincian tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang membutuhkan formasi PPPK lebih banyak. Ia berharap pemerintah dapat menyesuaikan formasi dengan jumlah tenaga honorer yang ada agar tidak ada yang terabaikan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan segera memberikan solusi terkait pengangkatan PPPK dan memastikan kesejahteraan para tenaga honorer.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla