Pemkot Bengkulu Ancam Jalur Hukum bagi Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Minggu

Pemkot Bengkulu Ancam Jalur Hukum bagi Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Minggu. Foto : Cyntia/Alankanews.com

Alankanews.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan Pasar Minggu. Meski telah berkali-kali diimbau, sejumlah pedagang tetap melanggar aturan dengan memanfaatkan ruang publik untuk berdagang.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menuturkan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas jika pelanggaran terus terjadi. Ia menyebut, aktivitas jual beli di area terlarang tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar hukum.

“Kalau memang tidak bisa diingatkan, kita akan tempuh jalur hukum,” tegas Sehmi,  (15/7/2025).

Menurutnya, penggunaan trotoar dan bahu jalan yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu, pelanggaran tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Meski demikian, Pemkot tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban. Upaya persuasif terus dilakukan melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar kembali berjualan di lokasi yang telah disediakan.

Untuk menjaga ketertiban kawasan Pasar Minggu, Pemkot mengerahkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), aparat penegak hukum (APH), dan instansi terkait lainnya.

Penertiban ini, lanjut Sehmi, bertujuan menciptakan suasana pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami harap para pedagang dapat ikut menciptakan lingkungan kota yang tertib dan menghormati ruang publik,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu berkomitmen menjadikan kawasan Pasar Minggu sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Reporter : Cyntia Pramesti

Editor : Gita KMS