Alankanews.com,Bengkulu--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah strategis dengan menerapkan lelang dini untuk proyek infrastruktur fisik pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu, demi mendorong percepatan pembangunan di wilayah Bengkulu, Selasa (17/12/2024).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, S.T.,M.Si menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya Pemprov untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek infrastruktur fisik di Bengkulu dapat dimulai lebih awal pada tahun 2025. Dengan lelang dini, proses pengerjaan bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu tahun berjalan. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dan memastikan serapan anggaran maksimal,” ujar Tejo.
Tejo juga menjelaskan bahwa sektor infrastruktur fisik menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.
“Proyek-proyek yang masuk dalam lelang dini mencakup pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas pendukung lainnya yang mendukung aksesibilitas masyarakat. Dengan dimulainya lebih awal, kami juga berharap dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja,” tambah Tejo.
Langkah lelang dini ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat pembangunan daerah yang menilai bahwa percepatan pengadaan proyek infrastruktur merupakan langkah proaktif yang dapat meningkatkan daya saing Provinsi Bengkulu.
Pemprov Bengkulu berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efisien dan terencana.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla