Alankanews.com,Bengkulu-- Setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengajukan NIP PPPK 2023 di Bengkulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (22/03).
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan, terkait kelambanan progres usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang hingga kini belum terbit. Bahwa proses pengangkatan PPPK masih dalam tahap berlanjut.
"Bahwa NIP PPPK 2023 segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) calon. Dalam hal pengangkatan PPPK, prosesnya telah kami inisiasi. Saat ini, kami sedang dalam proses penerbitan SK calon, yang kemudian akan disampaikan kepada BKN untuk pengajuan NIP," ujar Isnan Fajri, Jumat (22/03).

Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengajukan NIP PPPK 2023 di Bengkulu ke BKN, Jumat (22/03)/(Foto:Ahmad)
Dalam Pengajuan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengawal agar proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Bahwa salah satu alasan keterlambatan penerbitan SK adalah adanya beberapa guru yang mengambil bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini menyebabkan proses penerbitan NIP menjadi lebih kompleks," jelas Isnan Fajri.
"Sebagai contoh, ada guru yang memiliki latar belakang pendidikan matematika, tetapi memilih bidang umum dalam tes PPPK. Hal ini karena penempatan guru PPPK didasarkan pada tempat di mana mereka sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer," lanjutnya.
Perlu diketahui pada tahun 2023, sebanyak 748 PPPK dinyatakan lulus. Itu meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis penyuluh pertanian. Namun, hingga saat ini, para PPPK yang lulus pada tahun tersebut masih menunggu proses penempatan tugas.
Penulis : Ahmad Sah Benni
Editor : Beta Kurnia