Penanganan Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Masih Menunggu Kepastian Kemenhub RI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, Sabtu (08/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Kondisi alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang kian mengalami pendangkalan semakin memprihatinkan. Namun, upaya penanganan masalah ini masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, Sabtu (08/02/2025).

Menurut Sumardi, berbagai upaya untuk menangani pendangkalan alur sudah dilakukan sejak masa gubernur terdahulu, bahkan hingga kini saat dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

“FORKOPIMDA Provinsi Bengkulu juga sudah dilibatkan dan telah mengadakan rapat bersama PT Pelindo Regional 2 Bengkulu sebanyak tiga kali,” ujar Sumardi.

Ia juga menambahkan bahwa terkait persoalan alur ini, Presiden Republik Indonesia telah disurati. Namun, meskipun sudah ada langkah-langkah koordinasi, rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai hingga saat ini belum juga terealisasi.

“Kami, selaku lembaga legislatif, bersama KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, sudah mendatangi Kemenhub RI. Namun, ternyata tidak ada anggaran yang tersedia untuk pengerukan alur di Kemenhub,” jelas Sumardi.

Sumardi menjelaskan lebih lanjut bahwa Pelabuhan Pulau Baai merupakan otoritas penuh dari Kemenhub RI, sementara PT Pelindo hanya bertindak sebagai operator. Dengan demikian, PT Pelindo bukanlah pemilik pelabuhan. Pengerukan alur pelabuhan menjadi tugas dan wewenang Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla).

“Jika pun PT Pelindo diminta untuk melakukan pengerukan, Kemenhub terlebih dahulu harus memberikan penugasan melalui Kementerian BUMN RI,” tambah Sumardi. 

Penugasan tersebut, lanjutnya, tidak dapat langsung berlanjut ke pengerukan sebelum anggaran yang dibutuhkan dihitung dan disepakati, termasuk iuran konsesi untuk memenuhi anggaran tersebut.

Sumardi juga menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, pendapatan negara dari pengelolaan pelabuhan ini dikenakan konsesi fee sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelayanan jasa kepelabuhanan. PT Pelindo juga telah memberikan kontribusi kepada pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk pembayaran Pajak PPh Final dan PBB.

Namun, Sumardi mengingatkan bahwa pengerukan ini tidak mungkin bisa sepenuhnya diserahkan kepada pengguna jasa pelabuhan, mengingat anggaran yang dibutuhkan bisa lebih dari Rp 100 miliar.

“Sampai saat ini, Kemenhub belum memberikan penugasan, dan Kementerian BUMN juga belum menjemput penugasan itu,” tambah Sumardi.

Meskipun begitu, Sumardi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah pendangkalan alur ini. Walaupun hingga kini belum ada solusi konkret, ia menyebutkan bahwa Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Ir. H. Mi'an, telah menemui Menhub RI dengan harapan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera terlaksana.

"Kami sudah berusaha, dan kami akan terus berupaya agar masalah ini segera mendapat perhatian serius," tutup Sumardi.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla