Alankanews.com,Kota Bengkulu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih periode 2025-2030, Kamis (06/02/2025).
Rapat paripurna yang digelar, di ruang Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu ini, secara resmi menetapkan pasangan tersebut sebagai pemimpin Kota Bengkulu untuk lima tahun ke depan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Widodo, serta dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran Pemerintah Kota Bengkulu lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan prosedur resmi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan terpilih dalam Pilkada Bengkulu. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses pemilihan dan berharap pemerintahan yang baru dapat segera bekerja membangun Kota Bengkulu.
"Sesuai dengan prosedur, alhamdulillah Kota Bengkulu tidak menunggu atau menunda lagi. Kami dari unsur legislatif menyambut hangat Walikota dan Wakil Walikota terpilih, sehingga kami bisa bersama-sama membangun Kota Bengkulu," ujar Herimanto.
Sementara itu, Dedy Wahyudi selaku Walikota Bengkulu terpilih menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat serta dukungan dari DPRD Kota Bengkulu.
"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya dan Pak Ronny Tobing siap bekerja keras untuk kemajuan Kota Bengkulu. Kami berharap dukungan dari semua pihak agar dapat mewujudkan Bengkulu yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing," kata Dedy Wahyudi.
Setelah penetapan ini, pelantikan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla