Alankanews.com,Kota Bengkulu--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh juru parkir di wilayahnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Rabu (29/01/2025).
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengonfirmasi langkah ini sebagai bagian dari upaya pembaruan dan optimisasi PAD.
“Memang benar, dalam rangka pembaruan dan memaksimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu mengevaluasi seluruh juru parkir,” ujarnya.
Menurut Nurlia, setelah evaluasi tersebut, pihaknya juga akan menertibkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh petugas parkir di Kota Bengkulu. Pendataan terhadap seluruh juru parkir sudah dilakukan dengan mendatangi lokasi parkir untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan parkir sesuai dengan SPT yang diterbitkan.
Dari hasil pendataan, ditemukan bahwa terdapat sekitar 500 juru parkir di seluruh wilayah Kota Bengkulu. Untuk itu, Bapenda akan memberikan pembinaan kepada mereka.
“Juru parkir harus menandatangani perjanjian dan komitmen sebelum mendapatkan SPT. Salah satu komitmen utama adalah tidak mengubah fungsi lahan parkir menjadi tempat jualan,” tambah Nurlia.
Nurlia juga menegaskan bahwa juru parkir diharuskan untuk menyetor retribusi langsung ke kas daerah melalui Bank Bengkulu, dengan batas waktu paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga akan melakukan penertiban terhadap titik-titik parkir liar dan juru parkir yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan baik, dengan tarif retribusi yang sesuai peraturan.
Seluruh juru parkir di Kota Bengkulu harus memiliki SPT sebagai bukti legalitas dari pemerintah untuk menarik retribusi parkir. Jika juru parkir tidak memiliki SPT, masyarakat berhak tidak membayar, karena itu dapat dianggap sebagai pungutan liar.
Dengan langkah ini, Bapenda berharap pengelolaan sektor parkir lebih tertib dan transparan, serta dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bengkulu.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla