Perambahan Hutan Menjadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko Picu Konflik Berbagai Pihak

Perambahan Hutan di Mukomuko,Kamis (09/01/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Dampak perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit ilegal di Kabupaten Mukomuko semakin dirasakan masyarakat. Aktivitas ini diduga melibatkan oknum pejabat dan mantan pejabat, yang berimbas pada terganggunya ekosistem, meningkatnya konflik satwa liar dengan manusia, hingga terjadinya bencana alam, Kamis (09/01/2025).

Beberapa saat yang lalu Seekor beruang madu (kategori Appendix I dan terancam punah) ditemukan mendekati permukiman warga di Sungai Ipuh. Konflik ini berujung tragis ketika warga memenggal hewan tersebut. Belum reda kasus ini, pada 8 Januari 2025, seekor Harimau Sumatera (kategori Appendix I) menyerang seorang warga hingga tewas. Lokasi kejadian hanya berjarak beberapa kilometer dari insiden pertama.

Selain itu, pada hari yang sama (7 Januari 2025), tiga rumah di Kecamatan Lubuk Pinang mengalami longsor akibat derasnya aliran air dari Hulu Sungai Air Manjunto. Bahkan, 15 rumah lainnya terancam hanyut ke sungai. Bencana ini diduga kuat disebabkan oleh degradasi lingkungan akibat perambahan hutan yang memperparah erosi dan menghilangkan penahan alami di sepanjang daerah aliran sungai. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Hifzon Zawahiri, S.E., M.M.

"Perambahan hutan secara ilegal tidak hanya merusak habitat satwa liar seperti beruang madu dan Harimau Sumatera, tetapi juga meningkatkan konflik antara manusia dan satwa. Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk segera menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum kerusakan semakin parah." ujarnya.

"Kejadian longsor ini adalah dampak langsung dari hilangnya vegetasi di kawasan hulu sungai. Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam perambahan hutan untuk sawit ilegal." ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Hijau Mukomuko, Junaidi. 

 
"Kami takut dengan kehadiran hewan buas seperti beruang dan harimau. Tapi, kami juga bingung harus bagaimana, karena mereka kehilangan hutan tempat tinggalnya. Semoga pemerintah segera turun tangan." Warga Sungai Ipuh, Amiruddin.

Dampak ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan perambahan hutan dan melindungi masyarakat serta lingkungan.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla