Perkembangan Terbaru Kasus Penggembokan Ruang Kerja Wakil Bupati Lebong

Kasus Penggembokan Ruang Kerja Wakil Bupati Lebong, Minggu (02/02/2025).Foto:Yeni/Alankanews.com

Alankanews.com,Lebong--Setelah dilaksanakan gelar perkara di Polda Bengkulu, Polres Lebong semakin mendalami kasus penggembokan pintu ruang kerja Wakil Bupati Lebong. Kuasa Hukum Wakil Bupati Lebong, Rio Cende Maha Putra, SH, mengonfirmasi bahwa Polres Lebong berencana mendatangi saksi ahli untuk memperkuat penyelidikan, Minggu (02/02/2025).

"Ya, untuk perkara penggembokan ruang kerja wakil bupati yang kita laporkan sudah digelar di Polda Bengkulu. Kasat Reskrim saat kita temui mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi saksi ahli untuk mendalami perkara tersebut," ujar Rio.

Rio juga mendesak Polres Lebong untuk segera menuntaskan perkara ini, mengingat banyaknya masyarakat Lebong yang menantikan hasil dari laporan tersebut. 

"Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Lebong, cepat datangi saksi ahli supaya masyarakat cepat dapat informasi hasil dari laporan perkara penggembokan ruang kerja wakil bupati ini, karena masyarakat banyak menanyakan hal tersebut pada saya," tambah Rio.

Sebelumnya, pada Desember 2024, tiga dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lebong yang diduga terlibat dalam penyegelan ruang kerja Wakil Bupati telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lebong. Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait aksi penyegelan tersebut. 

Kasus ini bermula pada 6 November 2024, ketika sejumlah oknum ASN diduga melakukan penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong sebagai bentuk protes. Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum.

Masyarakat Lebong berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan atas tindakan yang telah terjadi.

Penulis : Yeni

Editor : Andrini Ratna Dilla