Alankanews.com,Bengkulu--Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengingatkan agen dan pangkalan penyalur resmi elpiji agar tidak menyalahgunakan penyaluran produk elpiji bersubsidi. Hal ini disampaikan guna memastikan bahwa distribusi elpiji 3 kilogram di wilayah Bengkulu tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jumat (24/01/2025).
“Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan,”ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Tjahyo menyampaikan bahwa pihaknya memastikan stok elpiji dalam rantai distribusi hingga pangkalan resmi tetap dalam keadaan aman. Hal ini merespons keluhan terkait harga elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan.
Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan elpiji umumnya terjadi di level pengecer toko kelontong, yang berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Tjahyo mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kilogram hanya di pangkalan resmi Pertamina yang telah terjamin harga dan kualitasnya.
"Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan elpiji bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku. Pembelian elpiji tabung 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdaftar. Pengguna dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di sub penyalur/pangkalan resmi," tambah Tjahyo.
Pertamina mencatat realisasi penyaluran elpiji 3 kilogram di wilayah Bengkulu mencapai sekitar 3.083 metrik ton (MT). Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai peruntukannya. Elpiji 3 kilogram merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Masyarakat mampu diimbau untuk menggunakan elpiji non-subsidi seperti Brightgas 5,5 kilogram dan 12 kilogram bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non-mikro,” tutup Tjahyo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla