Alankanews.com,Kota Bengkulu--Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, bernama David Dwi Giantara (23), menjadi korban penipuan rekrutmen kerja oleh seseorang berinisial TI. Pelaku menjanjikan korban pekerjaan di sebuah perusahaan tambang bernama DMN yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (10/01/2025).
Modus penipuan bermula dari janji TI yang mengklaim dapat meloloskan David untuk bekerja di perusahaan tambang tersebut. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih akan diberikan kepada kepala kantor tambang. Total uang yang diminta pelaku mencapai Rp 5 juta, yang diberikan secara bertahap: Rp 2 juta di awal, kemudian Rp 1,5 juta, dan terakhir Rp 1,5 juta.
TI beralasan bahwa uang tambahan tersebut diperlukan untuk memastikan posisi David tidak tergeser oleh peserta tes wawancara lainnya. Namun, hingga saat ini, David tidak kunjung menerima panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut.
Merasa dirugikan, David melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu. Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban bertujuan meminta tolong kepada inisial TI untuk bisa masuk ke tambang di Bengkulu Utara. Namun, sampai sekarang, korban tidak diloloskan. Korban merasa dirugikan karena telah memberi uang,” ujar Iptu Endang Sudrajat.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, khususnya yang menjanjikan kemudahan mendapatkan pekerjaan dengan imbalan uang.
"Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan syarat memberikan sejumlah uang. Pastikan segala proses rekrutmen dilakukan secara resmi dan transparan," tegas Iptu Endang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam menghadapi tawaran kerja yang tidak jelas kebenarannya.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla