Alankanews.com,Kota Bengkulu--Seorang anak berusia 12 tahun asal Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di Rumah Sakit Bhayangkara. Korban yang duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu siang dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga, Senin (06/01/2025).
Korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi durian dan tuak secara bersamaan saat memancing di sebuah empang di kawasan Semarang. Namun, keluarga korban membantah dugaan tersebut dan mengungkapkan adanya luka mencurigakan di tubuh korban.
Tajudin, kakek korban, mengungkapkan bahwa cucunya tidak pernah mengonsumsi alkohol. Ia justru menyoroti adanya luka sayatan di kepala korban, yang menurutnya menjadi indikasi bahwa cucunya mengalami tindak penganiayaan.
“Dibawa dia ke sini, diantarnya, pakai baju tidak, kepala posisinya pecah. Terus saya pegang kepalanya, begitu dipegang tidak ada itu kesetrum atau kemasukan. Terus bawa ke rumah sakit,” ujar Tajudin.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bengkulu dengan tuduhan penganiayaan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu, IPDA Nava Nur Arrafa, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum terungkap, termasuk dugaan penganiayaan yang menjadi sorotan keluarga dan masyarakat.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut di lain hari,” ujar IPDA Nava.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Mereka berharap kepolisian dapat segera mengungkap penyebab kematian korban dan memberikan keadilan bagi keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terus berjalan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla