Polresta Bengkulu Tangkap Seorang Lurah karena Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu Tangkap Seorang Lurah karena Penyalahgunaan Narkoba, Senin (14/7/2025). Foto : Cyntia/Alankanews.com

Alankanews.com -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Tersangka berinisial JK diamankan karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat JK diduga hendak menggunakan narkoba tersebut. Ia diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

"Benar, JK merupakan Lurah Lingkar Timur. Ia kami amankan di kawasan Pantai Panjang pada Selasa lalu," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, AKP J. Manurung, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Senin (14/7/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu seberat total lima gram serta alat hisap. Dalam pemeriksaan, JK mengaku menggunakan sabu tersebut saat jam kerja.

Diketahui, JK sebelumnya pernah divonis tujuh bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan ganja pada 2011 dan telah menjalani rehabilitasi.

Penangkapan terhadap JK menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap di Bengkulu. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu sebelumnya telah mengamankan 12 tersangka selama Operasi Antik 2025.

Ke-12 tersangka tersebut adalah MN, IW, HY, Z, HR, MP, IR, MR, BA, CS, DA, dan JA. Dari mereka, enam orang diketahui sebagai residivis kasus serupa.

"Ada 12 tersangka yang kami amankan selama Operasi Antik 2025. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 20,14 gram dan ganja sebanyak 1,9 kilogram," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon.

Ia menambahkan, seluruh narkotika tersebut diduga berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Sebagian barang bukti akan dimusnahkan, sementara sisanya digunakan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Polda Bengkulu memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah tersebut.

Reporter : Cyntia Pramesti

Editor : Nur Leli