Alankanews.com,Lebong--Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak yang digelar pada 27 November lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong sibuk memproses berkas pengajuan pindah tugas dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, Selasa (31/12/2024).
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sekitar tujuh berkas usulan pindah tugas dari pejabat setingkat kepala dinas, kepala bidang, hingga camat.
"Iya, ada sekitar tujuh berkas dokumen usulan pindah tugas yang masuk dan sudah kami terima. Namun sejauh ini belum ada berkas yang kami proses lebih lanjut karena masih menunggu arahan dari Plt. Kepala BKPSDM," ujar Chandra.
Diketahui, mayoritas pejabat yang mengajukan pindah tugas memilih tujuan ke Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, hingga kabupaten tetangga seperti Rejang Lebong.
"Usulan yang masuk memang mayoritas ke provinsi. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait berkas mana yang akan diproses," tambahnya.
Isu mengenai banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah tugas pasca Pilkada 2024 ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Bahkan beberapa pejabat eselon II dikabarkan turut mengajukan permohonan pindah tugas ke Provinsi Bengkulu.
Meski demikian, hingga saat ini, para pejabat tersebut masih berstatus sebagai ASN Pemkab Lebong. Proses lebih lanjut terkait pengajuan ini masih bergantung pada kebijakan pimpinan BKPSDM.
Situasi ini menjadi sorotan mengingat momentum pasca Pilkada sering kali memunculkan dinamika dalam birokrasi. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan dapat membawa arah baru dalam pemerintahan di Kabupaten Lebong.
Penulis : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla