RSUD Tais Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Pungli Perpanjangan SK Honorer

RSUD Tais, Sabtu (28/12/2024).Foto:Septon/Alankanews.com

Alankanews.com,Seluma--Manajemen RSUD Tais menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer yang mencatut nama salah satu oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, Sabtu (28/12/2024).

Dugaan tersebut juga menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Drs. H. Gustianto, yang diduga digunakan untuk memperlancar aksi oknum tersebut.

Dalam upaya menindaklanjuti kabar yang mencoreng nama baik RSUD Tais, manajemen rumah sakit akan memanggil oknum yang bersangkutan pada Senin, 30 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak RSUD dalam dugaan tersebut.

Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Muhirin, S. Kep, M. Si, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya keterlibatan oknum tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya pencatutan nama RSUD Tais dalam dugaan pungli ini. Tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga integritas institusi kami," ujar Muhirin.

Lebih lanjut, Muhirin menambahkan bahwa manajemen RSUD Tais berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses yang melibatkan pegawai maupun masyarakat.

"Kami tegaskan bahwa RSUD Tais tidak pernah terlibat dalam praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Pemanggilan ini menjadi langkah awal kami untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar," tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik Kabupaten Seluma, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan dan pejabat daerah. Wabup Seluma sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pencatutan namanya dalam kasus ini.

Penulis : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla