Alankanews.com, Bengkulu-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat pembahasan rencana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Selasa (09/01).
Isnan menjelaskan rapat ini membahas terkait dengan penentuan kuota dan penata laksanaan Migas ditahun 2024 sekaligus evaluasi singkat bahwa di tahun 2023 kita melebihi kuota 3%.
"Untuk tahun 2024 ini kita mendapat tambahan 8% dan alhamdulillah yang dapat itu subsidi jadi mudahan-mudahan ini terkelolah dengan baik," jelas Isnan (09/01).
Ia menambahkan, ada beberapa pembatasan-pembatasan yang ternyata selama ini menjadi akal-akalan masyarakat, yaitu mobil angkutan batu bara seperti mereka cuci rapi antrian padahal sejatinya mereka angkut batu bara.
"Kemudian ada modus juga mereka antri isi jual, yang mana nanti disepakti juga aturannya yang sudah berjalan tentang penertiban mobil yang mati pajak, yang tidak bayar pajak itu untuk tidak mendapatkan pelayanan termasuk mobil-mobil bodong itu tidak dapat pelayanan, tapi kenyataanya masih ada beberapa juga SPBU yang nakal," sambungnya.
Selain itu, Isnan menegaskan hai ini akan menjadi tugas bersama untuk penertiban, sehingga masyarakat yang berhak menerimaBBM subsidi itu benar-benar mereka yang sesuai peruntukan kedepannya.
"Insyaallah nanti ketika PKS sudah dilaksanakan dan kordinasinya akan lebih bagus, kemudian permasalahan diakhir tahun selalu saja menimbulkan kegaduhan itu bisa kita minimalisir, bahkan kalau nanti bisa akan kita hilangkan sama sekali kalau sudah penataan dari awal," tutupnya.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia