Tak Ada PHK, Pemkot Bengkulu Tawarkan Solusi Baru bagi Tenaga Honorer

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto,di Bengkulu, Senin (13/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai alternatif, Pemkot Bengkulu menyediakan tiga skema kepegawaian baru untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, Senin (13/01/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga opsi bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi. Ketiga opsi tersebut adalah pegawai kontrak, pegawai harian lepas, dan sistem outsourcing melalui pihak ketiga.

"Untuk opsi pertama, pegawai kontrak bekerja dengan perjanjian tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati. Opsi kedua adalah pegawai harian lepas, yang dibayar berdasarkan jumlah hari kerja. Ketiga, sistem outsourcing, yakni tenaga kerja yang direkrut melalui pihak ketiga dengan pembiayaan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," ujar Eko.

Meskipun pengangkatan PTT dihentikan, Eko menegaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Pemkot Bengkulu tetap akan terpenuhi melalui salah satu dari ketiga pilihan tersebut. 

"Kami pastikan bahwa meskipun PTT dihentikan, kami akan tetap memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan opsi-opsi tersebut," tambahnya.

Untuk sistem pembayaran, pegawai yang bekerja di bawah sistem outsourcing akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, sementara pegawai kontrak dan harian lepas akan menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi pengelolaan tenaga kerja dan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla