Alankanews.com,Rejang Lebong--Keinginan tiga madrasah swasta di Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi madrasah negeri harus kembali tertunda. Meski telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, hingga akhir tahun 2024 belum ada realisasi, Kamis (02/01/2025).
Ketiga madrasah tersebut adalah MIS Guppi 13 Tasik Malaya Rejang Lebong, MA Bhaitul Makmur, dan satu madrasah di Belumai. Kasi Madrasah Kemenag Rejang Lebong, Adrihadi, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa proses penegerian terkendala kebijakan moratorium anggaran dan birokrasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Semua berkas usulan sudah diajukan sesuai regulasi. Namun, hingga 2024 usulan tersebut belum bisa diakomodir," ujar Adrihadi.
Meskipun demikian, Kemenag Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mendorong proses ini. Adrihadi optimis bahwa pemerintah akan membuka kembali peluang penegerian madrasah swasta di masa mendatang.
"Kami akan tetap mengupayakan hingga usulan ini bisa direalisasikan. Kita tunggu saja waktu yang tepat," tambahnya.
Menurutnya, penegerian madrasah swasta akan memberikan banyak keuntungan, baik dari segi fasilitas maupun peningkatan kualitas pendidikan. Dengan status negeri, fasilitas madrasah akan lebih terjamin oleh pemerintah, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong secara bertahap.
"Peningkatan fasilitas dan kualitas akan memberikan dampak positif bagi madrasah. Kami berharap upaya ini bisa segera diwujudkan," tutup Adrihadi.
Saat ini, Kemenag Rejang Lebong terus berupaya mencari solusi agar ketiga madrasah swasta tersebut dapat segera memperoleh status negeri, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla