Alankanews.com,Kepahiang--Jaya Suganda (24), warga Desa Kuto Rejo, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, sepakat berdamai dengan petugas Puskesmas Kelobak yang sebelumnya menyuruhnya menggigit balik anjing, Minggu (18/01/2025).
Petugas puskesmas yang diketahui berinisial AG mengakui kesalahannya dan telah mendatangi Jaya Suganda untuk meminta maaf secara langsung.
"Didampingi keluarga, kami sepakat berdamai setelah tindakan tidak menyenangkan saya sebelumnya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Jaya Suganda dan keluarga," ujar AG.
Jaya Suganda pun menyatakan telah memaafkan AG atas perlakuan tersebut. Sebagai bagian dari perdamaian, Jaya juga sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke Polres Kepahiang. Pencabutan laporan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dan dengan demikian, semua permasalahan dianggap selesai.
Kronologi kejadian bermula ketika Jaya Suganda mengunjungi Puskesmas Kelobak pada Sabtu pagi, setelah dirinya digigit anjing liar pada subuh hari. Tujuan kedatangannya adalah untuk mendapatkan perawatan medis guna mencegah kemungkinan terinfeksi rabies.
Namun, saat di puskesmas, Jaya Suganda menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang petugas puskesmas berinisial AG, yang menyuruhnya untuk menggigit balik anjing yang telah menggigitnya.
"Awalnya saya kira bercanda, tetapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya," ujar Jaya.
Merasa tersinggung atas perlakuan tersebut, Jaya Suganda kemudian melapor ke Polres Kepahiang.
"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," tambah Jaya.
Setelah saling meminta maaf dan berdamai, kasus ini pun berakhir, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Ayu Lestari
Editor : Andrini Ratna Dilla