Waspada Pungli, Dikbud Rejang Lebong Peringatkan Guru PPPK Soal Penempatan

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, di rejang Lebong, Selasa (14/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperingatkan peserta yang lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru untuk berhati-hati terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan penempatan kerja di daerah tersebut, Selasa (14/01/2025).

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, mengimbau agar para guru PPPK yang baru lulus tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa membantu penempatan kerja dengan imbalan tertentu. 

"Kami mengimbau kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu. Saya pastikan hal tersebut tidak ada, dan mereka harus waspada," ujar Noprianto.

Pada 8 Januari 2025, sebanyak 318 calon PPPK guru di Kabupaten Rejang Lebong diumumkan lulus dan saat ini sedang mengurus berkas-berkas persyaratan pendaftaran. Noprianto menekankan agar mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, karena dalam rekrutmen PPPK guru sebelumnya, penempatan tidak dilakukan langsung, dan para peserta telah membuat pernyataan siap ditempatkan di mana saja.

"Proses penempatan PPPK guru ini akan dilakukan sesuai kebutuhan sekolah. Beberapa akan dikembalikan ke sekolah asal, namun ada juga yang ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru," ujarnya.

Noprianto juga menerima informasi mengenai dugaan praktik pungli terkait penempatan guru PPPK, yang bisa mencapai Rp10 juta per orang. Dugaan pungli ini terjadi ketika guru PPPK hendak ditempatkan di sekolah yang diinginkan, namun harus membayar sejumlah uang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, juga mengingatkan agar para guru PPPK yang baru lulus seleksi tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar. Ia meminta mereka untuk melaporkan jika ada yang merasa dirugikan oleh praktik pungli.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya guru PPPK, untuk tidak serta-merta percaya dengan isu-isu yang beredar. Kalau ada yang dirugikan, agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," ujar Kapolres Eko.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratan Dilla