DPD Golkar Bengkulu Klarifikasi Isu OTT: Nama Sumardi Dinilai Dicatut Tanpa Dasar

DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Foto: Cyntia/Alankanews.com

 

Alankanews.com, Bengkulu -- DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu merespons tegas isu yang menyeret nama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Wakil Ketua DPD I Golkar, Sunandar, menyampaikan klarifikasi resmi menyusul aksi unjuk rasa yang digelar di depan Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu (21/5). Massa aksi mendesak agar sejumlah kader Golkar yang duduk di pimpinan DPRD ikut diproses hukum.

Sumardi, yang akrab disapa “Dang Sumardi Kombes”, saat ini menjabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode kedua, dan dikenal sebagai kader senior Golkar yang pernah menjabat Sekda Provinsi Bengkulu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Sunandar menyayangkan pemberitaan yang dianggap mencatut nama Sumardi tanpa bukti kuat.

"Saya, Sunandar, selaku Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencatut nama salah satu kader terbaik Partai Golkar, Bapak Sumardi Kombes," tegasnya.

Sunandar menegaskan, sumbangan yang diberikan para kader kepada Rohidin Mersyah bukanlah bentuk dukungan terhadap pejabat negara, melainkan bentuk loyalitas kepada Ketua DPD I Partai Golkar. Apalagi saat itu, Rohidin telah nonaktif sebagai Gubernur, dan roda pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah.

"Perlu digarisbawahi, saat itu Pak Rohidin sudah nonaktif sebagai Gubernur. Pemerintahan dijalankan oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah," jelasnya.

Ia juga menilai dukungan kader kepada ketua partai yang tengah mencalonkan diri dalam kontestasi politik adalah wajar dalam organisasi politik.

"Sumbangan kader partai kepada ketua partai dalam proses pencalonan kepala daerah adalah bentuk dedikasi dan loyalitas terhadap perjuangan partai," tambahnya.

Sunandar berharap klarifikasi ini mampu meluruskan pemberitaan dan opini publik, serta menghindari asumsi yang mengaitkan dinamika internal partai dengan tindak pidana.

 

Reporter: Cyntia P

Editor: Gita KMS