Dugaan Pencemaran Anak Sungai Solang oleh PT USM Kembali Mencuat, Air Hitam dan Biota Mati

Dugaan Pencemaran Anak Sungai Solang oleh PT USM Kembali Mencuat, Air Hitam dan Biota Mati. Foto : Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com, Mukomuko -- Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Usaha Sawit Mandiri (USM) terhadap anak Sungai Solang di Kecamatan Lubuk Pinang kembali menjadi sorotan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Mukomuko dari Fraksi Perindo, Sutan Asril, pada 17 Mei 2025 lalu, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak perusahaan.

Pantauan terkini menunjukkan kondisi air Sungai Solang masih berwarna hitam pekat dengan bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar. Bahkan, sejumlah biota sungai dilaporkan mati, diduga akibat limbah dari aktivitas pengolahan CPO milik PT USM.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengkritisi hasil sidak yang dilakukan oleh Sutan Asril. Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi pendangkalan serius pada kolam penampungan limbah milik perusahaan.

“Arti dari pendangkalan ini adalah kolam tidak lagi berfungsi optimal. Limbah tak terolah dengan baik dan langsung dibuang ke sungai,” ujar Ali, Minggu (9/6).

Ali juga menegaskan bahwa perubahan warna dan bau air sungai menjadi indikasi kuat pencemaran lingkungan. “Asril sendiri mencium bau menyengat dan melihat air berwarna hitam. Ini jelas melanggar baku mutu lingkungan,” katanya.

Terkait langkah DPRD, Ali mempertanyakan posisi Sutan Asril dalam struktur kelembagaan legislatif. “Kalau dia anggota komisi yang membidangi lingkungan, seharusnya sudah bisa memanggil Dinas Lingkungan Hidup. Tapi jika bukan, temuan ini wajib diteruskan ke komisi yang relevan agar segera dibahas,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan perusahaan tidak mencemari lingkungan. “Komisi harus segera memanggil pihak eksekutif dan manajemen PT USM agar mereka bertanggung jawab,” tambah Ali.

Saat ditanya soal tanggapan perusahaan, Ali menjawab tegas, “Tidak ada. Hingga kini manajemen PT USM tidak merespons sama sekali. Ini menunjukkan kelalaian yang serius dan harus segera ditindak.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Usaha Sawit Mandiri terkait dugaan pencemaran ini. Sementara itu, masyarakat di sekitar aliran Sungai Solang berharap pemerintah daerah serta lembaga lingkungan hidup dapat bertindak cepat dan tegas untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

 

Reporter : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla